KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sehubungan dengan pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2019. PT Pupuk Indonesia menyatakan dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Wijaya Laksana Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia mengatakan, Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan. Dia mengatakan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Soal tangkap tangan KPK, Pupuk Indonesia: Kami akan hormati proses hukum
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sehubungan dengan pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2019. PT Pupuk Indonesia menyatakan dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Wijaya Laksana Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia mengatakan, Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan. Dia mengatakan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.