Soal Target Stop Impor, SPBU Swasta Menunggu Kebijakan Solar Non Subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha (BU) swasta pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai akan terdampak jika pemerintah melalui Kementerian ESDM telah resmi menerapkan penghentian impor solar dengan Cetane Number (CN) 51 atau solar non-subsidi (komersial). Praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo mengatakan dibandingkan dengan solar CN 48 atau solar subsidi, solar CN 51 memiliki sifat low sulfur atau sulfur rendah dengan angka sekitar 50 parts per million (ppm) atau sesuai standar Euro IV. "Ini lebih rumit dan kompleks proses di lapangannya dan costly (mahal). Sehingga Kilang Pertamina Internasional (KPI) butuh waktu untuk mempersiapakan diri lebih baik dan more confidence," kata Ismoyo kepada Kontan, Senin (09/02/2026). Kalau dilihat, SPBU swasta di Indonesia menjual solar dengan nilai oktan di atas 51. Shell Indonesia misalnya menjual Shell V-Power Diesel, yang memiliki angka CN 51. 

Baca Juga: DFSK Reposisi Merek di IIMS 2026, Indonesia Jadi Pasar Kunci di Asia Tenggara Kemudian, BP-AKR menjual solar dengan nama BP Ultimate Diesel, yang memiliki nilai CN 53. Sedangkan melansir website resmi Vivo Indonesia, tidak menjual BBM jenis solar, saat ini Vivo di Indonesia fokus menjual bahan bakar bensin (gasoline), yaitu Revvo 90, Revvo 92, dan Revvo 95.  Meski begitu, pembelian solar non-subsidi kepada Pertamina, telah dimulai lebih dulu oleh Shell Indonesia. Untuk diketahui, Shell Indonesia dan Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah menyepakati kerja sama untuk penyediaan base fuel BBM jenis minyak solar CN 51 10ppm dari Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, Kalimantan Timur. President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya menjamin pasokan dan pendistribusian produk bahan bakar minyak (BBM) dengan prinsip kepatuhan terhadap perundangan yang berlaku. "Melalui kemitraan dengan Kilang Pertamina Internasional, Shell Indonesia terus berupaya agar produk BBM Shell V-Power Diesel yang menggunakan base fuel jenis minyak solar CN 51 10ppm tersedia di jaringan SPBU Shell pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026," kata Ingrid dalam rilis yang diunggah pada 18 Desember 2025. Ingrid juga menjelaskan, bahwa base fuel produk BBM jenis minyak solar CN 51-10ppm dari Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan diolah dan dicampur dengan aditif berteknologi yang telah dipatenkan oleh Shell secara global. "Kemudian, didistribusikan ke jaringan SPBU Shell untuk ketersediaan produk BBM Shell V-Power Diesel pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026," kata dia. Sayangnya, pihak Shell Indonesia belum bisa memberikan pernyataan terkait keputusan pembelian solar CN 51 lanjutan setelah pembelian mereka pada periode Desember 2025-Januari 2026 tersebut.

Baca Juga: Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026 Sama seperti Shell Indonesia, terkait pembelian solar kepada Pertamina, bp AKR juga enggan memberi pernyataan lebih lanjut saat ini. Disisi lain, Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) mengatakan terkait pembelian solar melalui Pertamina, pihaknya akan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi. "Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional memiliki bisnis proses dari Hulu sampai Hilir berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada. Pertamina mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi," kata dia singkat. Sebagai catatan, tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menutup pintu impor solar secara bertahap. Dimulai dari impor solar subsidi datau solar CN 48 mulai April 2026. Kemudian berlanjut pada penghentian impor solar non-subsidi atau CN 51 pada semester kedua tahun 2026. "Kita mengejar CN 48 (stop impor) agar kita bisa bebas impor solar. Kita sudah petakan CN 48 bisa stop. Setelah CN 48, nanti di semester kedua, menyusul CN 51, bisa. Tahun ini solar tuntas (impor)," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman.


Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengakui bahwa Indonesia butuh waktu lebih lama mengurangi impor solar non subsidi jika dibandingkan solar subsidi. "Solar itu ada dua ya, ada dua tipe ya. Tipe 48 ini yang dipakai oleh umum, mobil-mobil umum untuk fasilitas umum, dan tipe 5I. Nah, tipe 51 ini adalah solar yang kualitas tinggi," kata Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (9/1/2026). Bahlil juga menjelaskan bahwa solar CN 51 umumnya digunakan untuk alat-alat berat yang beroperasi di wilayah dengan kondisi ekstrim, seperti daerah dataran tinggi bersuhu dingin atau kawasan pertambangan. "Ini biasanya dipakai untuk alat-alat berat di ketinggian yang dingin seperti di (tambang) Freeport. Nah kita sampai dengan hari ini belum cukup untuk memproduksi dalam negeri, kalau yang solar 51," katanya.

Baca Juga: Stop Impor, Konsumen Berpotensi Dapat Penurunan Harga Solar

Selanjutnya: Sambut Imlek 2026, Cek Peruntungan Shio Kuda Api & Acara Perayaan Imlek Di Jakarta

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News