KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025. Purbaya menambahkan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai dengan besaran tertentu.
Soal Tarif Cukai untuk Rokok Ilegal, Purbaya: Masih Dihitung!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tarif cukai untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Nantinya, para produsen rokok ilegal akan diarahkan masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025. Purbaya menambahkan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai dengan besaran tertentu.
TAG: