KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada anggota DPR RI untuk turut mempertimbangkan posisi keuangan negara dalam membuat keputusan terkait tarif iuran BPJS Kesehatan. Permintaan parlemen untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dinilai Menkeu berisiko terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta keuangan negara ke depan. Baca Juga: DPR minta iuran BPJS Kesehatan batal naik, Sri Mulyani ingatkan konsekuensinya
Soal tarif iuran BPJS, Menkeu minta DPR pahami kemampuan keuangan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada anggota DPR RI untuk turut mempertimbangkan posisi keuangan negara dalam membuat keputusan terkait tarif iuran BPJS Kesehatan. Permintaan parlemen untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dinilai Menkeu berisiko terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta keuangan negara ke depan. Baca Juga: DPR minta iuran BPJS Kesehatan batal naik, Sri Mulyani ingatkan konsekuensinya