KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, penyesuaian tarif PPN 12% ini akan mempertimbangkan transisi pemerintahan dan faktor ekonomi Indonesia. Pasalnya, kenaikan tarif PPN ini terjadi pada masa pemerintahan, maka kebijakan tersebut tentu akan mempertimbangkan dinamika politik terkait.
Soal Tarif PPN 12%, Kemenkeu Pertimbangkan Faktor Politik dan Ekonomi RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, penyesuaian tarif PPN 12% ini akan mempertimbangkan transisi pemerintahan dan faktor ekonomi Indonesia. Pasalnya, kenaikan tarif PPN ini terjadi pada masa pemerintahan, maka kebijakan tersebut tentu akan mempertimbangkan dinamika politik terkait.