Soal tarif tol, BPJT masih tunggu insentif pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tunggu insentif pemerintah untuk penurunan tarif tol. Penurunan tarif tol tersebut dimaksudkan bagi kendaraan untuk angkutan logistik.

Aturan itu belum dapat diterapkan. "Penurunan tarif tol untuk angkutan logistik masih menunggu insentif dari Kementerian Keuangan (Kemkeu)," ujar Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna kepada Kontan.co.id, Rabu (9/5).

Peraturan tersebut dilakukan dengan menggabungkan golongan yang semula lima menjadi tiga. Hal itu dinilai akan membuat biaya tol menjadi lebih murah.


Namun, Herry bilang sampai saat ini tarif tol masih menggunakan lima golongan. Meski begitu ada ruas tol yang telah melakukan penurunan harga.

"Di ruas tol seperti Ngawi-Wilangan sudah kami sesuaikan ada tarif 1,5 kali lipat ada yang 2 kali lipat tapi tetap 5 golongan," terang Herry.

Pada tarif tol Ngawi - Wilangan golongan I sebesar Rp 52.000 sementara golongan II dan III memiliki tarif yang sama sebesar 1,5 kali menjadi Rp 78.000. Selain itu untuk tarif golongan IV dan V pun disamakan sebesar Rp 104.000 atau dua kali lipat golongan I.

Herry bilang penurunan tarif tol bagi angkutan logistik dinilai tidak sulit. Herry bilang pada tahun ini tarif tol sudah dapat diturunkan. "Seharusnya bisa dilakukan dalam waktu dekat, kita tunggu," jelas Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati