KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang soal Temuan BPK. Adapun temuan tersebut terkait indikasi korupsi di JICT yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun, Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan hanya menegaskan kembali bahwa JICT menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum. “Yang jelas, selama proses tersebut berlangsung, manajemen JITC harus bertanggunjawab kepada para pemegang saham untuk memastikan operasional dan bisnis perusahaan berjalan seperti biasa, dengan tetap mengindahkan hak serta kewajiban pekerja,” kata Riza dalam keterangan pers, Selasa (19/3).
Soal temuan BPK, ini pernyataan pihak JICT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang soal Temuan BPK. Adapun temuan tersebut terkait indikasi korupsi di JICT yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun, Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan hanya menegaskan kembali bahwa JICT menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum. “Yang jelas, selama proses tersebut berlangsung, manajemen JITC harus bertanggunjawab kepada para pemegang saham untuk memastikan operasional dan bisnis perusahaan berjalan seperti biasa, dengan tetap mengindahkan hak serta kewajiban pekerja,” kata Riza dalam keterangan pers, Selasa (19/3).