KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemi virus corona (Covid-19) menjadi faktor kesulitan pelaku usaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Oleh karena itu, pembayaran THR masih menjadi pembahasan. Pembahasan kebijakan mengenai THR dilakukan secara tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. "Ada yang mampu (bayar) dan ada yang belum karena dunia usaha baru pulih sekitar 20% - 30%," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4). Belum seluruhnya industri pulih membuat pelaku usaha meminta kewajiban pembayaran THR tak disamaratakan. Sehingga perlu adanya opsi bagi pelaku usaha yang belum mampu. "Yang penting ada perundingan Bipartit yang win-win," terang Harijanto.
Soal THR, pengusaha bilang belum semua pulih akibat pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemi virus corona (Covid-19) menjadi faktor kesulitan pelaku usaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Oleh karena itu, pembayaran THR masih menjadi pembahasan. Pembahasan kebijakan mengenai THR dilakukan secara tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. "Ada yang mampu (bayar) dan ada yang belum karena dunia usaha baru pulih sekitar 20% - 30%," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo, Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/4). Belum seluruhnya industri pulih membuat pelaku usaha meminta kewajiban pembayaran THR tak disamaratakan. Sehingga perlu adanya opsi bagi pelaku usaha yang belum mampu. "Yang penting ada perundingan Bipartit yang win-win," terang Harijanto.