JAKARTA. Pemerintah diminta tidak kebakaran jenggot dengan langkah 12 negara di kawasan pasifik yang resmi melakukan penandatanganan perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara-negara Asia-Pasifik. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafiz Tohir mengatakan, pemerintah masih memiliki waktu dua tahun untuk memastikan keikutsertaan dalam keanggotaan TPP. Selain itu, dua tahun juga waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sistem baik dari sisi regulasi ataupun peraturan perdagangan dalam negeri. Hafis sendiri mengatakan, era perdagangan global memang tidak dapat dihindari lagi. Tetapi untuk dapat mencapai hal tersebut perlu adanya persiapan yang matang sehingga tidak merugikan. "Kalau untuk saat ini ikut kita rugi," kata Hafis, Kamis (4/2).
Soal TPP, pemerintah masih ada waktu dua tahun
JAKARTA. Pemerintah diminta tidak kebakaran jenggot dengan langkah 12 negara di kawasan pasifik yang resmi melakukan penandatanganan perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara-negara Asia-Pasifik. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafiz Tohir mengatakan, pemerintah masih memiliki waktu dua tahun untuk memastikan keikutsertaan dalam keanggotaan TPP. Selain itu, dua tahun juga waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sistem baik dari sisi regulasi ataupun peraturan perdagangan dalam negeri. Hafis sendiri mengatakan, era perdagangan global memang tidak dapat dihindari lagi. Tetapi untuk dapat mencapai hal tersebut perlu adanya persiapan yang matang sehingga tidak merugikan. "Kalau untuk saat ini ikut kita rugi," kata Hafis, Kamis (4/2).