KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji laporan tunggakan pembelian obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tunggakan pembelian obat akan berdampak pada pelayanan pengguna BPJS bila terus berlangsung. Hal itu akan mengganggu pasien yang berobat menggunakan BPJS. "Pemerintah sedang mengkaji kenapa bisa terjadi, seharusnya setiap pembelian obat tercatat dan pembayarannya harus mengikuti perjanjian yang sudah disepakati," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).
Soal tunggakan obat Rp 3,5 triliun, pemerintah review keuangan BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji laporan tunggakan pembelian obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tunggakan pembelian obat akan berdampak pada pelayanan pengguna BPJS bila terus berlangsung. Hal itu akan mengganggu pasien yang berobat menggunakan BPJS. "Pemerintah sedang mengkaji kenapa bisa terjadi, seharusnya setiap pembelian obat tercatat dan pembayarannya harus mengikuti perjanjian yang sudah disepakati," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).