KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, tidak menjawab tegas ketika ditanya terkait kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 66 miliar terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto menyatakan belum membahas mekanisme pembayaran uang pengganti tersebut. "Ya, nanti kami lihat perkembangannya, ya," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5). Saat dikonfirmasi, pengacara Novanto, Maqdir Ismail menyatakan bahwa kliennya tersebut siap membayar uang pengganti.
Soal uang pengganti Rp 66 miliar, ini tanggapan Setya Novanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, tidak menjawab tegas ketika ditanya terkait kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 66 miliar terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto menyatakan belum membahas mekanisme pembayaran uang pengganti tersebut. "Ya, nanti kami lihat perkembangannya, ya," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5). Saat dikonfirmasi, pengacara Novanto, Maqdir Ismail menyatakan bahwa kliennya tersebut siap membayar uang pengganti.