KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem buka suara terkait dengan keluhan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa kampus. Melambungnya uang semester ini diduga karena regulasi anyar melalui Peraturan Mendikbudristek No 2 Tahun 2024. Merespons hal itu, Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa. Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. "Ini yang kadang masih ada mispersepsi, ini tidak benar. Aturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru," jelas Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).
Soal UKT Mahal, Nadiem Makarim: Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem buka suara terkait dengan keluhan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa kampus. Melambungnya uang semester ini diduga karena regulasi anyar melalui Peraturan Mendikbudristek No 2 Tahun 2024. Merespons hal itu, Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa. Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. "Ini yang kadang masih ada mispersepsi, ini tidak benar. Aturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru," jelas Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).