Soal UMP 2022, Menteri Investasi: Kalau naik tinggi akan picu PHK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 rata-rata hanya naik 1,09%. Keputusan ini menuai kontra dari asosiasi buruh yang menilai kenaikkan UMP tahun depan terlalu kecil.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan besaran UMP tahun depan telah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya keberlangsungan dunia usaha.

Bahlil menyebut, jika UMP terlalu tinggi, maka pemberi kerja akan kesulitan untuk membayar gaji karyawannya. Dikhawatirkan justru akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).


“Bukan hanya bagaimana mendapat profit tapi bagaimana menjaga keberlangsungan usahanya sendiri. Karena kalau dia (pemberi kerja) tidak punya kemampuan membayar pegawainya perusahaan ya tutup,” kata Bahlil saat konferensi pers Investasi Pasca Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (1/12).

Baca Juga: Catat, perizinan sektor usaha hulu migas bakal lewat BKPM bukan lagi SKK Migas

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan, pemerintah menghormati tuntutan para buruh. Namun, ia menegaskan, UMP tahun 2022 merupakan titik tengah agar perusahaan dapat beroperasi dan karyawan tetap mendapatkan upah.

“Yang penting mereka (buruh) bisa dapat gaji tapi usahanya jangan dikasih beban terlalu tinggi, kasihan mereka ini,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, saat ini banyak dunia usaha yang sedang mengalami kesulitan cash flow akibat dampak pandemi virus corona. Maklum ekonomi baru membaik pada kuartal II-2021, sehingga belum mendongkrak pemasukan perusahaan.

“Mereka punya kredit itu refinancing terus bunga saja yang dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup dan kita semua bubar,” kata Menteri Investasi.

Ia berharap, besaran UMP tahun depan mampu menjaga pemulihan ekonomi melalui konsumsi masyarakat. Untuk mendongkraknya, Kementerian Investasi akan semakin giat mencari calon investor.

Bahlil menargetkan, tahun depan realisasi investasi dari dalam dan luar negeri mencapai Rp 1.200 triliun, naik dari target tahun ini Rp 900 triliun. Salah satu pendorong aliran modal investasi, kata Bahlil, yakni dengan implementasi kemudahan berusaha sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Soal rencana akuisisi StreetScooter, Menteri Investasi: Tidak akan rugikan negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat