KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ketetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 masih bergulir. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa sidang pleno pembahasan upah sudah dilakukan dan dihadiri oleh anggota Dewan pengusaha Nasional (Depanas) dari unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah dan pakar. Sarman mengatakan, dari dunia usaha sendiri mengusulkan agar penetapan upah mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pertimbangkan angka pengangguran yang masih tinggi mencapai 7% atau 10 juta orang di Indonesia.
Soal UMP 2026, Pengusaha Harap Pemerintah Memperhatikan Ketidakpastian Ekonomi Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ketetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 masih bergulir. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa sidang pleno pembahasan upah sudah dilakukan dan dihadiri oleh anggota Dewan pengusaha Nasional (Depanas) dari unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah dan pakar. Sarman mengatakan, dari dunia usaha sendiri mengusulkan agar penetapan upah mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pertimbangkan angka pengangguran yang masih tinggi mencapai 7% atau 10 juta orang di Indonesia.