KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menanggapi perihal usulan audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penggunaan dana haji selama ini. Diah tidak setuju apabila audit hanya dilakukan pada BPKH sebagai pengelola dana haji yang baru berdiri sejak 2018 lalu. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah evaluasi secara menyeluruh termasuk saat dana haji masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, Diah menjelaskan bahwa dana haji terbagi menjadi dua pembukuan, dimana pembukuan yang lama dikelola oleh Kemenag, dan pembukuan kedua dikelola oleh BPKH.
Soal Usulan Audit Dana Haji, Komisi VII: Perlu Evaluasi Dana Haji Menyeluruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menanggapi perihal usulan audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penggunaan dana haji selama ini. Diah tidak setuju apabila audit hanya dilakukan pada BPKH sebagai pengelola dana haji yang baru berdiri sejak 2018 lalu. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah evaluasi secara menyeluruh termasuk saat dana haji masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, Diah menjelaskan bahwa dana haji terbagi menjadi dua pembukuan, dimana pembukuan yang lama dikelola oleh Kemenag, dan pembukuan kedua dikelola oleh BPKH.