KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan kenaikan alokasi anggaran dana desa menjadi 20% dari dana transfer daerah. Hal itu disepakati dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Setelah disepakati dalam rapat pleno tersebut, revisi UU Desa akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih irit bicara saat ditanya terkait rencana kenaikan dana desa sebesar 20% dari total transfer daerah. Dirinya mengaku belum mengetahui dan akan melihat kembali usulan DPR tersebut.
Soal Usulan Dana Desa Naik 20%, Begini Jawaban Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan kenaikan alokasi anggaran dana desa menjadi 20% dari dana transfer daerah. Hal itu disepakati dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Setelah disepakati dalam rapat pleno tersebut, revisi UU Desa akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih irit bicara saat ditanya terkait rencana kenaikan dana desa sebesar 20% dari total transfer daerah. Dirinya mengaku belum mengetahui dan akan melihat kembali usulan DPR tersebut.