KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah menjadi sorotan publik karena ulah oknum pegawai. Fenomena tersebut bahkan memunculkan kembali usulan pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait hal itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya menilai, untuk saat ini hingga setahun ke depan pemisahan DJP menjadi badan tersendiri tidak diperlukan. Dia menganggap Kemenkeu cukup fokus untuk membenahi DJP dan Bea Cukai terlebih dahulu. "Jangan sampai masih banyak masalah terus dipisah dengan sistem pengawasan yang masih dibangun, tentu akan makin buruk," ucap dia kepada Kontan.co.id, Selasa (29/3).
Soal Usulan Pemisahan DJP, Kemenkeu Harus Fokus Lakukan Pembenahan Lebih Dulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah menjadi sorotan publik karena ulah oknum pegawai. Fenomena tersebut bahkan memunculkan kembali usulan pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait hal itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya menilai, untuk saat ini hingga setahun ke depan pemisahan DJP menjadi badan tersendiri tidak diperlukan. Dia menganggap Kemenkeu cukup fokus untuk membenahi DJP dan Bea Cukai terlebih dahulu. "Jangan sampai masih banyak masalah terus dipisah dengan sistem pengawasan yang masih dibangun, tentu akan makin buruk," ucap dia kepada Kontan.co.id, Selasa (29/3).