JAKARTA. Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 2,38 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, anggaran PMN tahun ini naik menjadi Rp 6,38 triliun. Usulan tersebut telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, dengan catatan diperlukan pembahasan lebih lanjut di Komisi VI DPR. Meski demikian, Komisi VI justru mempertanyakan usulan ini. Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengatakan, hingga saat ini komisinya belum menerima surat pembahasan PMN tersebut. Padahal seharusnya, usulan PMN tersebut dibahas terlebih dahulu di Komisi VI, baru kemudian hasilnya dibawa ke Banggar.
Soal usulan PMN, Komisi VI tegur Kementerian BUMN
JAKARTA. Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 2,38 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, anggaran PMN tahun ini naik menjadi Rp 6,38 triliun. Usulan tersebut telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, dengan catatan diperlukan pembahasan lebih lanjut di Komisi VI DPR. Meski demikian, Komisi VI justru mempertanyakan usulan ini. Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengatakan, hingga saat ini komisinya belum menerima surat pembahasan PMN tersebut. Padahal seharusnya, usulan PMN tersebut dibahas terlebih dahulu di Komisi VI, baru kemudian hasilnya dibawa ke Banggar.