KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertanyakan keseriusan Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (Mendag Zulhas) dan jajarannya untuk menuntaskan pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang saat ini masih berjalan di tempat. Aprindo menilai, Mendag Zulhas menunjukan sikap ketidakseriusan dan sengaja membiarkan utang minyak goreng tersebut berlarut-larut tanpa adanya kepastian dan kejelasan pembayarannya. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, dalam pertemuan terakhir (11/5/2023) yang lalu di Kemendag yang dihadiri oleh Dirjen PDN Kemendag, Isy Karim, Kemendag menyatakan pihaknya masih menunggu proses Legal Opinion (LO) dari Kejakasaan Agung tentang pembayaran Rafaksi Migor yang menurut Isy Karim dalam waktu dekat segera didapatkan.
Soal Utang Minyak Goreng, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Mendag Zulhas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertanyakan keseriusan Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan (Mendag Zulhas) dan jajarannya untuk menuntaskan pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang saat ini masih berjalan di tempat. Aprindo menilai, Mendag Zulhas menunjukan sikap ketidakseriusan dan sengaja membiarkan utang minyak goreng tersebut berlarut-larut tanpa adanya kepastian dan kejelasan pembayarannya. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, dalam pertemuan terakhir (11/5/2023) yang lalu di Kemendag yang dihadiri oleh Dirjen PDN Kemendag, Isy Karim, Kemendag menyatakan pihaknya masih menunggu proses Legal Opinion (LO) dari Kejakasaan Agung tentang pembayaran Rafaksi Migor yang menurut Isy Karim dalam waktu dekat segera didapatkan.