JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyesalkan kesalahan fatal Kejaksaan Agung yang menggeledah dan menyita aset Victoria Securities Indonesia terkait pembelian hak tagih dari BPPN. Padahal, penggeledahan tersebut harusnya ditujukan ke Victoria Securitas International Corporation. "Soal salah melakukan penggeledahan entitas itu pasti perlu disesalkan. Kesalahan seperti itu tidak boleh terjadi. Itu kesalahan fatal," ujar Misbakhun, Senin (17/8). Menurutnya, permasalahan tersebut bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadapa masalah investasi.
Soal Victoria, DPR sesalkan kesalahan Kejagung
JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyesalkan kesalahan fatal Kejaksaan Agung yang menggeledah dan menyita aset Victoria Securities Indonesia terkait pembelian hak tagih dari BPPN. Padahal, penggeledahan tersebut harusnya ditujukan ke Victoria Securitas International Corporation. "Soal salah melakukan penggeledahan entitas itu pasti perlu disesalkan. Kesalahan seperti itu tidak boleh terjadi. Itu kesalahan fatal," ujar Misbakhun, Senin (17/8). Menurutnya, permasalahan tersebut bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadapa masalah investasi.