KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum membahas wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2. Airlangga mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan resmi mengenai wacana tersebut dengan kementerian terkait. Ia meminta semua pihak untuk tidak membuat kesimpulan prematur terkait isu ini. "Masih belum dibahas dengan kementerian terkait," ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat (9/8).
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengisyaratkan kemungkinan adanya kenaikan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2. Meskipun demikian, Ghufron belum mengungkapkan angka pasti kenaikan iuran tersebut. Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Untuk Anda yang Pindah Ke Kota Lain "Bisa saja naik, karena saat ini memang sudah waktunya naik," jelas Ghufron di Jakarta, dikutip dari Kompas, Jumat (9/8).