KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji memberikan bantuan iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Wujudnya nanti akan seperti bantuan iuran bagi pekerja miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyasar pekerja atau buruh dengan upah rendah. Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas rencana tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal. Misalnya kejelasan bantuan iuran apa yang akan diberikan. "Kalau itu memang benar ada bantuan iuran untuk pekerja informal dalam program JKM (jaminan kematian), maka itu kami merespon dengan positif," ujar Said saat dihubungi, Selasa (27/4).
Soal wacana pemberian bantuan iuran BP Jamsostek, ini kata serikat pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji memberikan bantuan iuran untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Wujudnya nanti akan seperti bantuan iuran bagi pekerja miskin dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyasar pekerja atau buruh dengan upah rendah. Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas rencana tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal. Misalnya kejelasan bantuan iuran apa yang akan diberikan. "Kalau itu memang benar ada bantuan iuran untuk pekerja informal dalam program JKM (jaminan kematian), maka itu kami merespon dengan positif," ujar Said saat dihubungi, Selasa (27/4).