KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik. Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Di samping itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian subsidi listrik untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan untuk mengetahui besaran nilai insentif yang akan diberikan.
Soal Wacana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik, Begini Kata Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik. Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Di samping itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian subsidi listrik untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan untuk mengetahui besaran nilai insentif yang akan diberikan.