KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra masih menunggu keputusan pasti pemerintah menghapuskan syarat hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan darat. "Saat ini kami baru mendengar sebatas rencana saja. Kami juga mendengarnya dari media saja, sehingga secara internal belum ada diskusi khusus mengenai hal ini," ujar Irfan kepada Kontan.co.id, Minggu (9/8). Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan wajib rapid atau PCR test bagi calon penumpang angkutan udara. Aturan ini, masih dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Soal wacana penghapusan tes rapid dan PCR, begini tanggapan Garuda Indonesia (GIAA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra masih menunggu keputusan pasti pemerintah menghapuskan syarat hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan darat. "Saat ini kami baru mendengar sebatas rencana saja. Kami juga mendengarnya dari media saja, sehingga secara internal belum ada diskusi khusus mengenai hal ini," ujar Irfan kepada Kontan.co.id, Minggu (9/8). Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan wajib rapid atau PCR test bagi calon penumpang angkutan udara. Aturan ini, masih dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.