Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.

Namun, Airlangga mengatakan, ada sektor yang dikecualikan dari PPN 12% seperti bahan pokok dan penting, serta pendidikan. Adapun untuk sektor lainnya sudah jelas tercantum dalam undang-undang.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pembahasan penundaan PPN 12% dengan Presiden Prabowo.


Baca Juga: Pemerintah akan Mengguyur Stimulus Terlebih Dulu Sebelum Mengerek Tarif PPN

"Belum dibahas," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana penerapan PPN 12% akan diundur. Ia bilang, sebelum melakukan itu, pemerintah akan memberi bansos/subsidi listrik.

Selanjutnya: Target Stop Impor, KKP Usul Dana Rp 2 Triliun Untuk Bangun Modeling Produksi Garam

Menarik Dibaca: 2 Resep Masakan Kilat Bikin Nasi Goreng Bawang Putih Beraroma Gurih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi