KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, keberatan jika nantinya ada wacana pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 50 persen terlebih dahulu atau penundaan pemberian THR. Meski terjadi adanya penurunan omzet dan profit dunia usaha karena adanya virus corona. "Buruh keberatan dengan pembayaran THR 50% (terlebih dahulu) karena THR adalah menjadi hak buruh. Sebagai kewajiban pengusaha, semestinya uang THR dicadangkan jauh-jauh hari," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono saat dihubungi, Kamis (26/3). Baca Juga: Mal dan toko sepi, produsen sepatu bisa kehilangan potensi pendapatan US$ 980 juta
Soal wacana penundaan THR tahun ini, ini kata serikat pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, keberatan jika nantinya ada wacana pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 50 persen terlebih dahulu atau penundaan pemberian THR. Meski terjadi adanya penurunan omzet dan profit dunia usaha karena adanya virus corona. "Buruh keberatan dengan pembayaran THR 50% (terlebih dahulu) karena THR adalah menjadi hak buruh. Sebagai kewajiban pengusaha, semestinya uang THR dicadangkan jauh-jauh hari," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono saat dihubungi, Kamis (26/3). Baca Juga: Mal dan toko sepi, produsen sepatu bisa kehilangan potensi pendapatan US$ 980 juta