KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Agung Setiarso mengatakan, PKS sudah berulang kali menghormati keputusan Partai Gerindra. Agung menyampaikan itu saat menyinggung permintaan Gerindra agar PKS menghormati mekanisme fit and proper test yang menjadi ketentuan Gerindra menentukan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Menurut Agung, justru Gerindra yang kini harus menghormati PKS, mengingat kedua partai sudah menyepakati kursi wagub DKI menjadi hak PKS. "Kami sudah menghormati keputusan Gerindra. Sekarang, ya, tolonglah mungkin Gerindra yang menghormati kami," ujar Agung dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). Agung menyampaikan, PKS sudah menghormati keputusan Gerindra sejak kader PKS Mardani Ali Sera batal diusung sebagai calon wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017. Begitu pula pada Pilkada Jawa Barat 2018 saat Deddy Mizwar batal diusung sebagai cagub dan digantikan Sudrajat.
Soal Wagub DKI: Kali ini justru Gerindra yang harus menghormati PKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada Agung Setiarso mengatakan, PKS sudah berulang kali menghormati keputusan Partai Gerindra. Agung menyampaikan itu saat menyinggung permintaan Gerindra agar PKS menghormati mekanisme fit and proper test yang menjadi ketentuan Gerindra menentukan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Menurut Agung, justru Gerindra yang kini harus menghormati PKS, mengingat kedua partai sudah menyepakati kursi wagub DKI menjadi hak PKS. "Kami sudah menghormati keputusan Gerindra. Sekarang, ya, tolonglah mungkin Gerindra yang menghormati kami," ujar Agung dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). Agung menyampaikan, PKS sudah menghormati keputusan Gerindra sejak kader PKS Mardani Ali Sera batal diusung sebagai calon wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017. Begitu pula pada Pilkada Jawa Barat 2018 saat Deddy Mizwar batal diusung sebagai cagub dan digantikan Sudrajat.