KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan proses hukum tetap berjalan terkait polemik saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Menurut Tjahjo, proses hukum bisa berjalan meski saat ini masih ada upaya mediasi. "Jalan (proses hukum), silakan saja. Itu hak Kemenkumham, hak Pemkot Tangerang untuk mengajukan ke hukum, silakan," kata Tjahjo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). Seperti diketahui, saling sindir antara Yasonna dan Arief terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM itu berujung laporan ke polisi. Namun, menurut Tjahjo, Kemendagri tetap mencoba mengedepankan mediasi agar tidak berkepanjangan dan muncul lagi nantinya.
Soal wali kota Tangerang vs Menhumkam, ini kata Menteri Tjahjo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan proses hukum tetap berjalan terkait polemik saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Menurut Tjahjo, proses hukum bisa berjalan meski saat ini masih ada upaya mediasi. "Jalan (proses hukum), silakan saja. Itu hak Kemenkumham, hak Pemkot Tangerang untuk mengajukan ke hukum, silakan," kata Tjahjo di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). Seperti diketahui, saling sindir antara Yasonna dan Arief terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM itu berujung laporan ke polisi. Namun, menurut Tjahjo, Kemendagri tetap mencoba mengedepankan mediasi agar tidak berkepanjangan dan muncul lagi nantinya.