Soal Whoosh Bikin Rugi, Ini Beda Pernyataan WIKA, Kementerian BUMN dan KCIC



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh disebut menjadi salah satu penyebab kerugian beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2023, termasuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). 

WIKA merupakan bagian konsorsium BUMN asal Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memegang saham PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) bersama konsorium China. 

Sebagai operator dan pemilik konsesi, KCIC bertanggung jawab membayar utang Whoosh yang menghabiskan biaya 7,27 miliar dollar AS atau membengkak Rp 1,2 miliar dollar AS. 


Sementara, konsorsium KCIC dari Indonesia dan China bertugas melunasi pembayaran angsuran pokok maupun bunganya.  

Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan yang membentuk konsorsium PT KCIC. Ada empat perusahaan BUMN dalam konsorium Indonesia, yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan Kereta Api Indonesia. 

Baca Juga: KCIC Buka Suara Soal Proyek Whoosh Bikin Rugi Wijaya Karya (WIKA)

WIKA rugi akibat Whoosh 

Sepanjang 2023, WIKA merugi sebesar Rp 7,12 triliun, meningkat dibandingkan 2022 yang tercatat sebesar Rp 59,59 miliar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024). 

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyatakan, ada dua penyebab utama kerugian perusahaan tersebut meningkat, yakni beban bunga dan beban lain-lain. 

Beban bunga naik akibat perusahaan harus menerbitkan surat utang (obligasi) untuk urunan membiayai proyek Whoosh. 

Beban lain yang ditanggung, termasuk beban provisi dan beban administrasi dari utang WIKA. 

“Beban lain-lain ini di antaranya mulai tahun 2022 kami sudah mencatat adanya kerugian dari PSBI atau kereta cepat,” jelas Agung saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu. 

Agung menambahkan, WIKA menyetor modal Rp 6,1 triliun melalui PSBI. Kemudian, biaya yang belum dibayar sekitar Rp 5,5 triliun, sehingga hampir Rp 12 triliun uang digelontorkan untuk Whoosh. 

Namun, uang yang dibayarkan untuk modal Whoosh diperoleh WIKA melalui penerbitan utang. Ini membuat perusahaan terbebani dengan bunga yang tinggi. 

"Untuk memenuhi uang ini, mau tidak mau WIKA harus melakukan pinjaman melalui obligasi,” tegas Agung. 

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Catat Kontrak Baru Rp 10,17 Triliun Hingga Juni 2024

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie