JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar yakin penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat tidak akan menimbulkan dampak negatif, terutama terkait jalan alternatif dan lokasi pakir. Akbar menilai warga Jakarta punya kemampuan beradaptasi yang baik. "Saya berkeyakinan masyarakat Jakarta sangat baik dalam beradaptasi terhadap suatu perubaaan. Misalnya begitu ada demo, masyarakat Jakarta sangat cepat beradaptasi. Sehingga walaupun ada peraturan ini, masyarakat tetap akan bisa menyesuaikan akan bisa mengatur sendiri perjalanannya masing-masing," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Selasa (2/12). Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan bahwa meski nantinya pengguna sepeda motor dilarang melintas di sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, namun masih banyak jalan alternatif yang berada di sepanjang kedua jalan tersebut. Jalan-jalan itu yakni Jalan Agus Salim di sisi timur, serta Jalan KH Mas Mansyur dan Abdul Muis di sisi barat. Ia menambahkan, seluruh gedung yang berada di sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka bisa diakses dari jalan-jalan alternatif itu. "Semua gedung di Thamrin dan Medan Merdeka Barat memiliki jalan samping dan belakang. Ini bisa jadi solusi. Jadi semua lokasi masih bisa ditembus dari sisi belakang dan samping," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai berlaku mulai 17 Desember. Peraturan ini akan berlaku selama 24 jam non-stop, dan akan diterapkan setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional. Di sepanjang zona pelarangan sepeda motor akan dioperasikan bus gratis yang akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan transjakarta koridor I angkutan malam hari (amari) ataupun taksi. (Alsadad Rudi) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Soal zona pelarangan motor, warga akan adaptasi
JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar yakin penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat tidak akan menimbulkan dampak negatif, terutama terkait jalan alternatif dan lokasi pakir. Akbar menilai warga Jakarta punya kemampuan beradaptasi yang baik. "Saya berkeyakinan masyarakat Jakarta sangat baik dalam beradaptasi terhadap suatu perubaaan. Misalnya begitu ada demo, masyarakat Jakarta sangat cepat beradaptasi. Sehingga walaupun ada peraturan ini, masyarakat tetap akan bisa menyesuaikan akan bisa mengatur sendiri perjalanannya masing-masing," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Selasa (2/12). Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan bahwa meski nantinya pengguna sepeda motor dilarang melintas di sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, namun masih banyak jalan alternatif yang berada di sepanjang kedua jalan tersebut. Jalan-jalan itu yakni Jalan Agus Salim di sisi timur, serta Jalan KH Mas Mansyur dan Abdul Muis di sisi barat. Ia menambahkan, seluruh gedung yang berada di sepanjang Jalan Thamrin dan Medan Merdeka bisa diakses dari jalan-jalan alternatif itu. "Semua gedung di Thamrin dan Medan Merdeka Barat memiliki jalan samping dan belakang. Ini bisa jadi solusi. Jadi semua lokasi masih bisa ditembus dari sisi belakang dan samping," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai berlaku mulai 17 Desember. Peraturan ini akan berlaku selama 24 jam non-stop, dan akan diterapkan setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional. Di sepanjang zona pelarangan sepeda motor akan dioperasikan bus gratis yang akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan transjakarta koridor I angkutan malam hari (amari) ataupun taksi. (Alsadad Rudi) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News