KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Soeseno HS mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang terkait upaya perlawanan dari pihak AJB Bumiputera 1912. Upaya tersebut muncul setelah tindakan penyitaan dua aset AJB Bumiputera 1912 oleh pengadilan. Kuasa hukum Soeseno HS, Dicky Siahaan mengatakan, kliennya siap menghadapi sidang yang akan digelar pada 22 Januari 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kami sudah menerima relaas panggilan sidangnya, kami akan hadapi sidangnya," kata Dicky yang dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (11/1). Pihak Soeseno HS tidak keberatan dengan langkah AJB Bumiputera 1912 yang ajukan upaya hukum perlawanan. "Silahkan saja Pihak AJB Bumiputera 1912 melakukan upaya hukum perlawanan. Itu hak mereka," jelas Dicky.
Soeseno siap menghadapi perlawanan AJB Bumiputera di PN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Soeseno HS mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang terkait upaya perlawanan dari pihak AJB Bumiputera 1912. Upaya tersebut muncul setelah tindakan penyitaan dua aset AJB Bumiputera 1912 oleh pengadilan. Kuasa hukum Soeseno HS, Dicky Siahaan mengatakan, kliennya siap menghadapi sidang yang akan digelar pada 22 Januari 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kami sudah menerima relaas panggilan sidangnya, kami akan hadapi sidangnya," kata Dicky yang dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (11/1). Pihak Soeseno HS tidak keberatan dengan langkah AJB Bumiputera 1912 yang ajukan upaya hukum perlawanan. "Silahkan saja Pihak AJB Bumiputera 1912 melakukan upaya hukum perlawanan. Itu hak mereka," jelas Dicky.