Software bajakan paling marak di kota Medan



JAKARTA. Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)makin gerah dengan aktivitas pemalsuan perangkat lunak atau software di banyak kota di Indonesia. Dari sisi peredaran, MIAP mencatat, peredaran terbesar software palsu itu ada di kota Medan, Sumatera Utara.

Justisiari P Kusumah, Sekretaris Jenderal MIAP mengatakan, peredaran software bajakan itu diperdagangkan sampai ke pusat perbelanjaan atau mal. Selain Medan, peredaran software hasil bajakan tertinggi terjadi di Bandung dan Jakarta.

"Di Medan itu ada satu toko yang menjual 25 komputer bodong, tetapi di dalamnya sudah diinstal software bajakan. Setelah Medan baru Bandung di urutan dua, dan disusul Jakarta," papar Justisiari saat dihubungi KONTAN, Rabu, (24/7).


Kesimpulan dari MIAP tersebut disampaikan setelah mereka menggalang kerja sama dengan Mabes Polri, Meneterian Hukum dan Ham. Hasil kerja sama itu, ketiganya sepakat menggelar razia di tiga kota besar, yakni Jakarta, Bandung, dan Medan.

"Ada 12 TKP (tempat kejadian perkara)yang disidak. Di tiga kota itu masing-masing kota kami petakan empat TKP. Jadi terbanyak itu di 2 TKP di Medan, kemudian 1 di Bandung dan 1 di Jakarta (Point Square)," tegas Justisiari.

Namun, menurut Justisiari, dari temuan itu, baik MIAP maupun Mabes Polri belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat perdagangan komputer dengan software ilegal tersebut.

"Itu sulit dihitung. Kecuali kalau sudah masuk pengadilan, mungkin bisa sedikit terkuak. Karena kami tidak tahu sejak kapan mereka menjual komputer bodong dengan software ilegal itu," kata dia.

Justisiari meminta Kementerian Perdagangan mempersiapkan kampanye anti pemalsuan yang selama ini sudah digalakkan oleh sejumlah negara yang menjadi partner perdagangan Indonesia.  

“Isu HKI ini sudah jadi isu global. Sejumlah negara telah secara serius mengeluarkan UU untuk counter barang ilegal yang coba masuk ke wilayah mereka. Lantas bagaimana persiapan Indonesia?," tanya dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri