MALANG. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian, menegaskan PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar ganti rugi atas bencana lumpur Lapindo. Sebab, utang pemerintah sudah tuntas, dan sisanya harus dibayar oleh perusahaan milik Aburizal Bakrie itu. Kepada wartawan di pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/12), Sofyan mengatakan sikap pemerintah tegas, seperti yang sudah diungkapkan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto "Kemarin kan sudah ada pernyataan dari Seskab. Harusnya itu dibayar oleh (PT Minarak) Lapindo (Jaya)," katanya.
Sofyan Djalil: Lapindo harus bayar ganti rugi
MALANG. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian, menegaskan PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar ganti rugi atas bencana lumpur Lapindo. Sebab, utang pemerintah sudah tuntas, dan sisanya harus dibayar oleh perusahaan milik Aburizal Bakrie itu. Kepada wartawan di pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (6/12), Sofyan mengatakan sikap pemerintah tegas, seperti yang sudah diungkapkan Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto "Kemarin kan sudah ada pernyataan dari Seskab. Harusnya itu dibayar oleh (PT Minarak) Lapindo (Jaya)," katanya.