KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil mengemukakan, kasus sengketa tanah yang ada di BPN jumlahnya 8.959 kasus. Di antara kasus-kasus tersebut ada yang sudah selesai, dan juga ada yang baru masuk. “Dari 8.959 kasus 56% sengketa antar masyarakat, antara tetangga dengan tetangga, sengketa batas. Kemudian 15% orang dengan badan hukum, sengketa antara masyarakat perorangan dengan badan hukum," kata Sofyan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (3/5). Kemudian 0,1% bahkan tidak sampai 1% itu, lanjut Menteri ATR/Kepala BPN itu badan hukum dengan badan hukum yang lebih mudah diselesaikan, jadi PT dengan PT sengketa. Kemudian sengketa masyarakat dengan pemerintah ini menyangkut masyarakat dengan TNI, masyarakat dengan PT kereta api dan lain-lain.
Sofyan Jalil: Sengketa tanah yang ada di BPN jumlahnya 8.959 kasus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil mengemukakan, kasus sengketa tanah yang ada di BPN jumlahnya 8.959 kasus. Di antara kasus-kasus tersebut ada yang sudah selesai, dan juga ada yang baru masuk. “Dari 8.959 kasus 56% sengketa antar masyarakat, antara tetangga dengan tetangga, sengketa batas. Kemudian 15% orang dengan badan hukum, sengketa antara masyarakat perorangan dengan badan hukum," kata Sofyan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (3/5). Kemudian 0,1% bahkan tidak sampai 1% itu, lanjut Menteri ATR/Kepala BPN itu badan hukum dengan badan hukum yang lebih mudah diselesaikan, jadi PT dengan PT sengketa. Kemudian sengketa masyarakat dengan pemerintah ini menyangkut masyarakat dengan TNI, masyarakat dengan PT kereta api dan lain-lain.