KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2021 di level 3,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi. “Selain itu, ini juga merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry, Kamis (17/3) dalam pembacaan hasil RDG BI Maret 2022.
Sokong Pemulihan Ekonomi Indonesia, BI Siapkan 5 Kebijakan Strategis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2021 di level 3,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi. “Selain itu, ini juga merupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” kata Perry, Kamis (17/3) dalam pembacaan hasil RDG BI Maret 2022.