Sokonindo Automobile Dorong DFSK E Sebagai Kendaraan Niaga Elektrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DFSK Gelora E sejak diperkenalkan dua tahun yang lalu terus mendapatkan penerimaan yang positif dari berbagai kalangan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dengan pendekatan ramah lingkungan. 

Penerimaan yang terus berdatangan terhadap DFSK Gelora E tidak terlepas dari statusnya sebagai satu-satunya kendaraan listrik yang ada di segmen kendaraan niaga ringan.

Kehadiran DFSK Gelora E di pasar otomotif nasional menjadi solusi bagi para pebisnis yang membutuhkan kendaraan operasional yang ekonomis dan ramah lingkungan tanpa mengesampingkan sisi fungsionalnya sebagai kendaraan pekerja. 


Terlebih lagi, pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk penggunaan kendaraan listrik di berbagai instansi pemerintahan, BUMN, Polri, TNI, dan lain-lain.

Baca Juga: DFSK Gelora E Lakukan Uji Coba Operasional di Bandara Halim

Marketing Head PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengatakan, Sokonindo Automobile menghadirkan DFSK Gelora E setelah melakukan riset dan melihat adanya kebutuhan akan kendaraan niaga yang ramah lingkungan untuk menunjang berbagai jenis usaha. Di sisi lain, semangat DFSK dalam menghadirkan kendaraan lingkungan ini juga selaras dengan semangat pemerintah untuk menekan emisi karbon hingga nanti mencapai net zero emission di tahun 2060. 

"DFSK Gelora E ini menjadi bukti bagaimana kami mendukung iklim usaha yang ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah menuju era berkelanjutan," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (17/11).

Payung hukum yang melatarbelakangi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia adalah Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres ini mengatur mengenai beberapa hal, antara lain percepatan pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai, pemenuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan listrik berbasis baterai, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kemudian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lain-lainnya harus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Melihat keberpihakan pemerintah terhadap kendaraan listrik, DFSK kemudian merakit DFSK Gelora E di pabrik yang ada di Cikande, Serang, Banten untuk menghadirkan unit yang lebih terjangkau dan lebih banyak kalangan masyarakat yang bisa menerimanya. Saat ini DFSK Gelora E bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp 350 juta (on the road DKI Jakarta).

Baca Juga: Debut di GIIAS 2023, Seres E1 Mampu Raih 688 SPK

Perakitan lokal model DFSK Gelora E di Cikande ini juga merupakan buah dari investasi besar yang dipercayakan DFSK kepada Indonesia sejak tahun 2017. DFSK langsung membangun pabrik yang didukung dengan teknologi robotik dan menjadikannya sebagai pabrik dengan status industri 4.0.

Sebagai informasi, DFSK Gelora E 100% ditenagai oleh listrik sehingga ramah lingkungan dan tanpa emisi karbon gas buang. Sistem baterai sebagai sumber penyimpanan daya didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20%-80% hanya membutuhkan waktu 80 menit dengan jarak tempuh berkendara hingga 300 kilometer berdasarkan NEDC atau New European Driving Cycle. 

Sedangkan untuk pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki sistem pengisian normal yang cocok untuk lingkungan listrik rumah tangga dengan rata-rata 220 Volt atau 16 Ampere. Sebagai kendaraan komersial, jelas DFSK Gelora E didukung dengan tenaga yang kuat dan bisa diandalkan di berbagai situasi dengan torsi maksimum mencapai 200 Nm.

DFSK Gelora E sebagai kendaraan ramah lingkungan juga ditunjang dengan efisiensi energi yang tinggi sehingga mampu menekan biaya penggunaan sehari-hari. DFSK Gelora E mampu menghemat biaya energi menjadi sekitar Rp 200 per kilometer. Alhasil, konsumen DFSK Gelora E akan mendapatkan biaya operasional yang lebih rendah mencapai 1/3 dibandingkan dengan kendaraan komersial konvensional, sehingga memberikan lebih banyak keuntungan dari segi biaya operasional.

Tidak ketinggalan soal keamanan, DFSK Gelora E sudah mengadopsi langkah-langkah perlindungan seperti perlindungan isolasi, perlindungan tegangan tinggi, tahan debu dan air hingga standar IP67, dan sistem perlindungan baterai yang ketat untuk memastikan keamanan baterai dalam kondisi ekstrim. Selain itu, desain bodi tahan benturan yang kokoh, ditambah dengan sistem ABS dan EBD untuk memastikan keselamatan berkendara pengemudi dan penumpang, sehingga dapat menikmati perjalanan tanpa rasa khawatir.

DFSK Gelora Series memiliki dimensi 4.500 mm x 1.680 mm x 2.000 mm (PxLxT) dengan dukungan kabin ekstra luas dan lapang, serta dipadukan dengan kemampuan berkendara yang mantap. 

Untuk model minibus, DFSK Gelora memiliki pengaturan 7 tempat duduk penumpang. Sedangkan untuk model blind van, panjang kabin DFSK Gelora mencapai 2,63 m (luas 4,8 meter kubik) sangat cocok untuk meningkatkan kapasitas kargo dan logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi