JAKARTA. Larangan penjualan solar bersubsidi yang mulai diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Agustus lalu belum berdampak banyak pada penjualan solar non subsidi. Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh KONTAN di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Virgo yang terletak di JL. Kramat Raya Jakarta Pusat Minggu (3/8) siang tidak ada satu kendaraan pun yang mengisi solar di SPBU tersebut. Kepada KONTAN, Haryanto, petugas administrasi di SPBU tersebut menjelaskan bahwa sejak dua hari belakangan ini tidak ada satu kendaraan, baik umum maupun pribadi yang mengisi solar ke SPBU Virgo. Padahal sebelum kebijakan larangan penjualan solar bersubsidi dikeluarkan biasanya sehari semalam atau tiga shift SPBU tersebut bisa menjual delapan ton atau 8.000 liter. "Waktu tanggal 1 masih bisa jual 100 liter, tapi karena angkutan umum dan masyarakat sudah tahu, mereka mungkin milih ngisi ke wilayah lain yang tidak naik," kata Haryanto. Keluhan sama juga disampaikan oleh Alwi, pengawas SPBU Ahmad Yani. Menurutnya, selama diberlakukan pelarangan penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat, permintaan solar non subsidi di SPBU yang terletak di kawasan Rawasari Jakarta Pusat ini tetap mampet. Kondisi ini, bisa dilihat dari seretnya penjualan solar tiga hari belakangan ini. Alwi menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan larangan tersebut, pihaknya hanya mampu menjual 200 liter solar. Padahal, sebelum larangan penjualan diberlakukan, SPBU Ahmad Yani bisa menjual solar sampai dengan dua ton dalam satu shift. "Kebanyakan dari metromini, mikrolet, bus pariwisata, tapi setelah larangan itu berlaku mereka tidak lagi mengisi ke sini," kata Alwi. Baik Alwi maupun Haryanto tidak tahu, apakah sepinya permintaan solar di SPBU mereka hanya terjadi akibat larangan penjualan solar bersubsidi saja, atau juga disebabkan oleh libur lebaran yang terjadi selama sepekan belakangan ini. Oleh karena itulah, mereka belum bisa memastikan besaran dampak kebijakan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Solar non subsidi tidak diminati
JAKARTA. Larangan penjualan solar bersubsidi yang mulai diberlakukan oleh pemerintah mulai 1 Agustus lalu belum berdampak banyak pada penjualan solar non subsidi. Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh KONTAN di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Virgo yang terletak di JL. Kramat Raya Jakarta Pusat Minggu (3/8) siang tidak ada satu kendaraan pun yang mengisi solar di SPBU tersebut. Kepada KONTAN, Haryanto, petugas administrasi di SPBU tersebut menjelaskan bahwa sejak dua hari belakangan ini tidak ada satu kendaraan, baik umum maupun pribadi yang mengisi solar ke SPBU Virgo. Padahal sebelum kebijakan larangan penjualan solar bersubsidi dikeluarkan biasanya sehari semalam atau tiga shift SPBU tersebut bisa menjual delapan ton atau 8.000 liter. "Waktu tanggal 1 masih bisa jual 100 liter, tapi karena angkutan umum dan masyarakat sudah tahu, mereka mungkin milih ngisi ke wilayah lain yang tidak naik," kata Haryanto. Keluhan sama juga disampaikan oleh Alwi, pengawas SPBU Ahmad Yani. Menurutnya, selama diberlakukan pelarangan penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat, permintaan solar non subsidi di SPBU yang terletak di kawasan Rawasari Jakarta Pusat ini tetap mampet. Kondisi ini, bisa dilihat dari seretnya penjualan solar tiga hari belakangan ini. Alwi menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan larangan tersebut, pihaknya hanya mampu menjual 200 liter solar. Padahal, sebelum larangan penjualan diberlakukan, SPBU Ahmad Yani bisa menjual solar sampai dengan dua ton dalam satu shift. "Kebanyakan dari metromini, mikrolet, bus pariwisata, tapi setelah larangan itu berlaku mereka tidak lagi mengisi ke sini," kata Alwi. Baik Alwi maupun Haryanto tidak tahu, apakah sepinya permintaan solar di SPBU mereka hanya terjadi akibat larangan penjualan solar bersubsidi saja, atau juga disebabkan oleh libur lebaran yang terjadi selama sepekan belakangan ini. Oleh karena itulah, mereka belum bisa memastikan besaran dampak kebijakan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News