JAKARTA. Harga jual makanan dan minuman berpotensi naik bulan ini. Proyeksi kenaikan harga makanan ini merupakan dampak dari pembatasan pembelian solar bersubsidi serta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% terhadap bahan baku pertanian untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Adhi Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) bilang, kebijakan pembatasan solar bersubsidi bakal meningkatkan biaya distribusi. Dia mengasumsikan, rata-rata biaya distribusi mencuil 5%-8% dari total beban usaha. Nah, di dalam porsi biaya distribusi tersebut, sebanyak 50% berupa ongkos bahan bakar minyak (BBM). Atas kenaikan biaya distribusi tersebut, pelaku usaha makanan dan minuman berpotensi mengompensasinya dengan cara mengerek harga jual produk ke konsumen. "Saya kira akan menyebabkan kenaikan. Namun saya belum tahu, kami masih memantau," ujar Adhi, Rabu (6/8).
Solar & pajak mengerek harga jual makanan
JAKARTA. Harga jual makanan dan minuman berpotensi naik bulan ini. Proyeksi kenaikan harga makanan ini merupakan dampak dari pembatasan pembelian solar bersubsidi serta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% terhadap bahan baku pertanian untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Adhi Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) bilang, kebijakan pembatasan solar bersubsidi bakal meningkatkan biaya distribusi. Dia mengasumsikan, rata-rata biaya distribusi mencuil 5%-8% dari total beban usaha. Nah, di dalam porsi biaya distribusi tersebut, sebanyak 50% berupa ongkos bahan bakar minyak (BBM). Atas kenaikan biaya distribusi tersebut, pelaku usaha makanan dan minuman berpotensi mengompensasinya dengan cara mengerek harga jual produk ke konsumen. "Saya kira akan menyebabkan kenaikan. Namun saya belum tahu, kami masih memantau," ujar Adhi, Rabu (6/8).