KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan PPN menjadi 5% di Arab Saudi mulai berimbas terhadap ongkos haji di Indonesia. Kementerian Agama sendiri telah mengusulkan adanya kenaikan sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Demokrat Khatibul Umam mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah guna menekan dampak kenaikan PPN tersebut.
Solusi dari DPR agar ongkos haji tak melambung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan PPN menjadi 5% di Arab Saudi mulai berimbas terhadap ongkos haji di Indonesia. Kementerian Agama sendiri telah mengusulkan adanya kenaikan sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Demokrat Khatibul Umam mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah guna menekan dampak kenaikan PPN tersebut.