KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Solusi Environment Asia Tbk (
SOFA) mulai menyiapkan ekspansi bisnis ke sektor pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste-to-Energy (WTE). Perusahaan yang semula bergerak di bidang furnitur ini mengaku akan menambah penyertaan modal pada dua entitas konsorsium proyek WTE melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA). Menurut Direktur Solusi Enviroment Asia Denny Rizal dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (18/9/2026), kebutuhan pendanaan proyek WTE yang digarap SOFA diperkirakan mencapai sekitar Rp 131 miliar hingga kuartal II-2028. Perusahaan ini telah melakukan penyertaan modal awal melalui AEA ke PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG) sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp 3,36 miliar dengan asumsi kurs Rp 16.800 per dolar AS.
Baca Juga: Minyak Dunia Tembus US$ 100, Biaya Produksi Industri Baja Indonesia Terancam Naik Penyertaan tersebut memberikan AEA porsi kepemilikan 10% pada masing-masing entitas. Adapun struktur pemegang saham WNA dan WNG terdiri dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. atau Weiming Environment Protection (HongKong) Ltd. sebesar 79%, AEA 10%, Lentera Merah Investment Pte., Ltd. 10%, serta PT Perkasa Eka Cipta Investama 1%. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan berikutnya, penambahan modal akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme capital call sesuai dengan perkembangan kebutuhan konstruksi proyek. Sumber dana yang disiapkan berasal dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau
rights issue, pinjaman bank, maupun kombinasi keduanya. Berdasarkan jangka waktu Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PT PLN dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL akan berlaku dalam waktu 10 tahun dan akhir periode PPA yaitu pada tahun 2058. PPA tersebut memiliki jangka waktu 30 tahun sejak Commercial Operation Date (COD) yang ditargetkan pada kuartal II-2028. Untuk proyek WTE Denpasar Raya, PPA dengan PLN telah ditandatangani pada 8 Juli 2026. Sementara itu, PPA untuk proyek WTE Bogor Raya masih dalam tahap penelaahan dan ditargetkan selesai pada awal kuartal IV-2026. Dalam lima tahun mendatang, perusahaan ini mengaku masih akan mengandalkan bisnis utama di bidang furnitur. Namun, Denny juga melihat peluang sumber arus kas baru melalui penambahan dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Keduanya adalah Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220). Dengan tambahan kegiatan tersebut, perusahaan ini menargetkan sumber pendapatan dan arus kas baru, antara lain dari dividen, hasil investasi serta pendapatan jasa pembiayaan intra-grup.
Baca Juga: Debit Air Turun Imbas El Nino, Produksi PLTA Terancam Anjlok Langkah ini menjadi bagian dari rencana perusahaan untuk berkembang secara bertahap menjadi investment holding, dengan bisnis furnitur dan proyek baru berada dalam satu rantai nilai melalui pengelolaan modal dan pendanaan internal. Dari sisi pendanaan, Denny menyebut kebutuhan ekspansi akan diakomodasi melalui rights issue yang pernyataan pendaftarannya direncanakan diajukan pada kuartal IV-2026. Untuk aspek legalitas, kegiatan usaha baru tersebut masuk kategori risiko rendah sehingga perusahan cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa memerlukan perizinan khusus tambahan. Dari sisi operasional, SOFA akan mengoptimalkan struktur yang sudah ada sembari menyiapkan dua divisi baru, yakni Divisi Manajemen Portofolio serta Divisi Treasury dan Pendanaan. Pembentukan kedua divisi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan investasi, kebutuhan pendanaan serta pengawasan portofolio bisnis perusahaan yang semakin beragam. Seiring ekspansi ke bisnis investasi dan WTE, manajemen mengidentifikasi lima risiko utama. Pertama, risiko manajemen investasi, yang akan dimitigasi melalui kajian konsorsium dan konsultan independen serta pelaksanaan penyertaan modal secara bertahap. Kedua, risiko kredit. SOFA akan memantau secara ketat pengembalian dana dari entitas penerima investasi untuk mencegah terjadinya gagal bayar atas kewajiban perbankan. Ketiga, risiko ketergantungan dan konsentrasi investasi. Mitigasinya dilakukan dengan mendiversifikasi portofolio berdasarkan wilayah dan proyek serta membatasi eksposur maksimum. Keempat, risiko keuangan. Perusahaan ini akan menjaga rasio utang atau leverage, menyelaraskan mata uang, membatasi pemberian jaminan korporasi, serta memisahkan kas untuk kebutuhan modal kerja bisnis furnitur dari dana proyek.
Kelima, risiko regulasi. Perusahaan ini akan memperkuat fungsi kepatuhan dan menjaga komunikasi dengan regulator. Selain itu, perusahaan akan memasukkan klausul perubahan hukum atau change in law dalam perjanjian proyek.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Masih Punya Ruang untuk Tumbuh, Ini Pendorongnya Harga saham SOFA pada Jumat (18/9/2026) ditutup naik 1,16% di level Rp 350 per saham. Sementara itu dalam sebulan saham SOFA telah naik 15,89%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News