Solusi Kemenhub bangun infrastruktur tanpa APBN



Jakarta. Kementerian Perhubungan / Kemenhub membentuk tim pendanaan investasi infrastruktur perhubungan. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.590 Tahun 2016 tentang Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan.

Beleid yang diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 27 September 2016 itu menyebutkan, tim pendanaan investasi infrastruktur perhubungan bertugas membantu menteri untuk mencari alternatif skema pendanaan dan melakukan percepatan investasi di dalam penyediaan infrastruktur perhubungan.

Selain itu, tim yang beranggotakan pegawai internal di Kementerian Perhubungan ini juga bertugas merencanakan dan mempersiapkan proyek infrastruktur perhubungan yang akan dibiayai dengan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tim tersebut dibentuk sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan pendanaan pembangunan di sektor perhubungan. Sebagai gambaran, kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur di sektor transportasi/perhubungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 mencapai Rp 1.283 triliun.

Tapi, dari kebutuhan dana itu, APBN hanya mampu mendanai Rp 491 triliun. "Pada masa pembangunan infrastruktur transportasi dipercepat, ketergantungan pada APBN tidak bisa dipertahankan, maka itu pembentukan tim ini dilakukan untuk mencari alternatif pendanaan melalui peningkatan peran swasta dan BUMN. Mereka (swasta dan BUMN) punya potensi untuk berkiprah," kata Budi Rabu (16/11).

Menurut Budi, kementeriannya kini sudah memiliki beberapa proyek yang pembiayaannya akan diusulkan menggunakan dana dari non APBN. Antara lain pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya, pengembangan terminal Tirtonadi di Solo dan pembangunan Bandara Karawang, pembangunan kereta Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Kuala Tanjung, dan pembangunan angkutan kota massal.

Israwadi, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I berharap agar proyek yang ditawarkan pemerintah ke swasta dan BUMN adalah proyek yang matang. Untuk proyek bandara misalnya, Israwadi minta proyek yang ditawarkan juga didukung dan terintegrasi dengan proyek penunjang lain, seperti ketersediaan listrik, gas, jalan dan jalur kereta. "Karena infrastruktur itu tidak bisa berdiri sendiri," katanya.

Catatan saja, minimnya anggaran pemerintah untuk membiayai proyek infrastruktur membuat pemerintah mendorong swasta dan BUMN untuk ikut serta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto