JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencari solusi dari dampak larangan ekspor bibit lobster dan kepiting. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan. terkait Peraturan Menteri Kementerian Perikanan Nomor 1 tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan, KKP telah menyiapkan solusi. Sebagai solusi, KKP menawarkan pengembangan budidaya sistem silvofishery untuk mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya yang berkelanjutan. Menurut Slamet, budidaya kepiting dan rajungan dengan sistem silvofishery akan meningkatkan produktivitas lahan dan juga mendukung keberlanjutan usaha.
Solusi KKP terkait larangan ekspor lobster
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencari solusi dari dampak larangan ekspor bibit lobster dan kepiting. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan. terkait Peraturan Menteri Kementerian Perikanan Nomor 1 tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan, KKP telah menyiapkan solusi. Sebagai solusi, KKP menawarkan pengembangan budidaya sistem silvofishery untuk mendukung peningkatan produksi perikanan budidaya yang berkelanjutan. Menurut Slamet, budidaya kepiting dan rajungan dengan sistem silvofishery akan meningkatkan produktivitas lahan dan juga mendukung keberlanjutan usaha.