KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) menyampaikan PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) resmi beroperasi sebagai entitas asuransi umum syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asal tahu saja, Sompo Syariah resmi beroperasi usai resmi melakukan spin off atau pemisahan dan mendapatkan izin usaha dari OJK berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-64/D.05/2026 per 7 Agustus 2026. Adapun sebelumnya PT Sompo Insurance Sharia sebelumnya merupakan unit usaha syariah di PT Sompo Insurance Indonesia. Sompo Syariah menyampaikan akan menerapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan potensi pangsa pasar syariah di tengah munculnya perusahaan asuransi syariah lain. Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengatakan pada dasarnya Sompo Syariah tentunya menjalankan bisnis berbasis pada ta'awun yang berlandaskan azas tolong-menolong.
Sompo Syariah Optimalkan Kolaborasi dengan Induk Usaha untuk Mendorong Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) menyampaikan PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) resmi beroperasi sebagai entitas asuransi umum syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asal tahu saja, Sompo Syariah resmi beroperasi usai resmi melakukan spin off atau pemisahan dan mendapatkan izin usaha dari OJK berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-64/D.05/2026 per 7 Agustus 2026. Adapun sebelumnya PT Sompo Insurance Sharia sebelumnya merupakan unit usaha syariah di PT Sompo Insurance Indonesia. Sompo Syariah menyampaikan akan menerapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan potensi pangsa pasar syariah di tengah munculnya perusahaan asuransi syariah lain. Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengatakan pada dasarnya Sompo Syariah tentunya menjalankan bisnis berbasis pada ta'awun yang berlandaskan azas tolong-menolong.
TAG: