JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, dipastikan akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Ia dijadwalkan akan dilantik di Kantor Kemendagri pada Rabu (26/10) siang. Soni akan menjadi pengisi sementara kursi Gubernur DKI Jakarta yang akan ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017. Ahok dan wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat, akan maju pada Pilada DKI 2017. "(Plt Gubernur DKI) Dirjen Otda," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya.
Soni Sumarsono ditunjuk jadi Plt Gubernur DKI
JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, dipastikan akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Ia dijadwalkan akan dilantik di Kantor Kemendagri pada Rabu (26/10) siang. Soni akan menjadi pengisi sementara kursi Gubernur DKI Jakarta yang akan ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017. Ahok dan wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat, akan maju pada Pilada DKI 2017. "(Plt Gubernur DKI) Dirjen Otda," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya.