Jakarta, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi, berkesempatan mengunjungi desa di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Sidoarjo, Rabu kemarin (01/08) usai menghadiri sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sarasehan tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri di Malang, Jawa Timur. Di depan sekitar 2.120 perwakilan kepala desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan PKK dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara pada acara sarasehan, Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang berkualitas. “Dana desa harus dimanfaatkan dengan baik dan berkualitas, dimulai dari alokasi yang berkeadilan, musyawarah desa yang baik, perencanaan, penggunaan, dan pelaporan yang baik” tegas Sonny di depan peserta sarasehan. Lebih lanjut Sonny menjelaskan tentang pemahaman program padat karya tunai di desa sesuai instruksi Presiden Jokowi dan arahan Menko PMK Puan Maharani, sebagai bentuk perkuatan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa. Setiap desa diminta untuk memanfaatkan sumberdaya lokal semaksimal mungkin. Hadir pada acara tersebut antara lain Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Walikota se-Malang Raya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktur Jenderal Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Kementerian Desa PDTT, Direktur Otonomi Daerah Kementerian PPN/Bappenas, dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Setelah sarasehan, Sonny beserta Asisten Deputi Pemberdayaan Desa melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam dialog bersama Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur BUMDes, para aparatur desa, tenaga ahli, pendamping dan para pegiat pemberdayaan desa diperoleh berbagai informasi tentang kegiatan desa yang utamanya bersumber dari dana desa. Sonny menyampaikan bahwa seluruh aparatur dan pemangku kepentingan desa harus memperhatikan kualitas penggunaan dana desa yang dimulai dari musyawarah desa yang baik dengan melibatkan seluruh warga masyarakat desa hingga adanya mekanisme kontrol dari BPD.
Sonny Tinjau Langsung Pemanfaatan Dana Desa di Provinsi Jawa Timur
Jakarta, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi, berkesempatan mengunjungi desa di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Sidoarjo, Rabu kemarin (01/08) usai menghadiri sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sarasehan tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri di Malang, Jawa Timur. Di depan sekitar 2.120 perwakilan kepala desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan PKK dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara pada acara sarasehan, Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa yang berkualitas. “Dana desa harus dimanfaatkan dengan baik dan berkualitas, dimulai dari alokasi yang berkeadilan, musyawarah desa yang baik, perencanaan, penggunaan, dan pelaporan yang baik” tegas Sonny di depan peserta sarasehan. Lebih lanjut Sonny menjelaskan tentang pemahaman program padat karya tunai di desa sesuai instruksi Presiden Jokowi dan arahan Menko PMK Puan Maharani, sebagai bentuk perkuatan implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa. Setiap desa diminta untuk memanfaatkan sumberdaya lokal semaksimal mungkin. Hadir pada acara tersebut antara lain Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Walikota se-Malang Raya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktur Jenderal Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Kementerian Desa PDTT, Direktur Otonomi Daerah Kementerian PPN/Bappenas, dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Setelah sarasehan, Sonny beserta Asisten Deputi Pemberdayaan Desa melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam dialog bersama Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur BUMDes, para aparatur desa, tenaga ahli, pendamping dan para pegiat pemberdayaan desa diperoleh berbagai informasi tentang kegiatan desa yang utamanya bersumber dari dana desa. Sonny menyampaikan bahwa seluruh aparatur dan pemangku kepentingan desa harus memperhatikan kualitas penggunaan dana desa yang dimulai dari musyawarah desa yang baik dengan melibatkan seluruh warga masyarakat desa hingga adanya mekanisme kontrol dari BPD.