JAKARTA. Nasib pembangunan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) merk Sony dan Blackberry belum jelas. Hingga kini, kedua produsen smartphone tersebut belum membeberkan rencana bisnisnya secara jelas ke Kementerian Perindustrian (Kemperin, otoritas perizinan pendirian pabrik di Indonesia. Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin, menuturkan Sony belum melakukan pembicaraan dengan Kemperin. Begitu pula Blackberry yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga belum berkunjung ke Kemperin. "Belum ada komunikasi dengan kami,” kata Ignatius pada KONTAN, Kamis (30/7). Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38/M-DAG/8/2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, Importir Terdaftar (IT) ponsel wajib mendirikan pabrik perakitan ponsel di Indonesia. Kewajiban ini paling lambat Februari 2016. “Jika Kuartal II 2016 Sony dan Blackberry belum juga bangun pabrik, mereka tidak boleh lagi memasarkan produknya di Indonesia,” pungkas Ignatius.
Sony & Blackberry terancam dilarang di Indonesia
JAKARTA. Nasib pembangunan pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) merk Sony dan Blackberry belum jelas. Hingga kini, kedua produsen smartphone tersebut belum membeberkan rencana bisnisnya secara jelas ke Kementerian Perindustrian (Kemperin, otoritas perizinan pendirian pabrik di Indonesia. Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin, menuturkan Sony belum melakukan pembicaraan dengan Kemperin. Begitu pula Blackberry yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga belum berkunjung ke Kemperin. "Belum ada komunikasi dengan kami,” kata Ignatius pada KONTAN, Kamis (30/7). Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38/M-DAG/8/2013 tentang Ketentuan Impor Ponsel, Handheld, dan Tablet, Importir Terdaftar (IT) ponsel wajib mendirikan pabrik perakitan ponsel di Indonesia. Kewajiban ini paling lambat Februari 2016. “Jika Kuartal II 2016 Sony dan Blackberry belum juga bangun pabrik, mereka tidak boleh lagi memasarkan produknya di Indonesia,” pungkas Ignatius.