JAKARTA. Perusahaan elektronik asal Jepang, Sony Kabushiki Kaisha atau dikenal dengan sebutan Sony Corporation berhasil membatalkan merek "Vaio" produk lokal, milik pengusaha bernama Susanti asal Jakarta. Perusahaan asal negeri Sakura yang memproduksi laptop, notebook dan komputer merek Vaio ini, sebagai satu-satunya pemilik merek tersebut di Indonesia. Ketua Majelis hakim Edy Suwanto menilai, merek vaio milik Sony adalah merek terkenal. Hal itu terbukti bahwa merek Vaio telah terdaftar disejumlah negara di dunia. Antara lain telah terdaftar di Jepang, Amerika Serikat, European Union, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Australia. Selain itu, Sony juga terbukti telah melakukan promosi besar-besar perihal merek Vaio melalui brosur-brosur, internet dan majalah. Menurut majelis hakim, merek Vaio merupakan merek terkenal. "Menolak eksepsi tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Edy dalam amar putusannya di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Sony Corp batalkan merek Vaio lokal
JAKARTA. Perusahaan elektronik asal Jepang, Sony Kabushiki Kaisha atau dikenal dengan sebutan Sony Corporation berhasil membatalkan merek "Vaio" produk lokal, milik pengusaha bernama Susanti asal Jakarta. Perusahaan asal negeri Sakura yang memproduksi laptop, notebook dan komputer merek Vaio ini, sebagai satu-satunya pemilik merek tersebut di Indonesia. Ketua Majelis hakim Edy Suwanto menilai, merek vaio milik Sony adalah merek terkenal. Hal itu terbukti bahwa merek Vaio telah terdaftar disejumlah negara di dunia. Antara lain telah terdaftar di Jepang, Amerika Serikat, European Union, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Australia. Selain itu, Sony juga terbukti telah melakukan promosi besar-besar perihal merek Vaio melalui brosur-brosur, internet dan majalah. Menurut majelis hakim, merek Vaio merupakan merek terkenal. "Menolak eksepsi tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Edy dalam amar putusannya di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/5).