Sore Ini Diumumkan, Ini Link dan Cara Cek Hasil Simak UI 2022



KONTAN.CO.ID -  Pengumuman hasil Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau Simak UI tahun 2022 akan diumumkan sore hari ini (14/7) pukul 15.00 WIB. 

Sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan, peserta Simak UI bisa melihat hasil seleksi jalur ini melalui situs penerimaan.ui.ac.id

Bersumber dari Instagram UI, hari ini juga akan diumukan hasil Simak untuk Kelas Internasional. 


Sedangkan hasil Simak Pascasarjana dan Simak Ekstensi untuk lulusan D3 akan diumumkan pada Jumat, 15 Juli 2022 pukul 15.00 WIB. 

Baca Juga: Australia Buka Beasiswa G20 2022 untuk Pelajar Indonesia Jenjang S2 & S3, Ini Infonya

Link dan cara cek pengumuman Simak UI

1. Buka situs https://penerimaan.ui.ac.id/

2. Pada halaman utama, Anda bisa memilih jenis jalur seleksi yang diikuti. Klik pada SIMAK.

3. Masukkan nomor ujian Anda pada kolom yang tersedia. 

4. Klik "Lihat" dan tunggu hingga hasil seleksi muncul. 

Jika Anda dinyatakan lolos dalam seleksi Simak UI tahun 2022 ini, Anda bisa melakukan registrasi atau daftar ulang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: Cara Cek Status Kelulusan Gelombang 36 Prakerja, Peserta Sudah Tahu?

Apa itu Simak UI?

Simak UI merupakan jalur seleksi calon mahasiswa baru yang diselenggarakan secara mandiri oleh UI. 

Bersumber dari situs Simak UI, alur ini dibuka untuk program Vokasi (D3 dan D4), Sarjana Reguler, Sarjana Kelas Paralel, hingga Kelas Ekstensi, Magister, dan Doktor.

Tahun ini, pendaftaran Simak S1 Reguler menggunakan nilai UTBK serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh UI. 

Peserta bisa memilih kelompok ujian yang tersedia yaitu IPA, IPS dan Campuran atau IPC. Pelaksanaan ujian ini digelar secara online sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh UI. 

Jalur Simak UI bisa diikuti oleh calon mahasiswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. 

Itulah informasi link dan cara melihat pengumuman Simak UI tahun 2022. Apapun hasil yang Anda dapat, semoga merupakan hasil yang terbaik bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News