Sore ini, SNP Finance bertemu OJK bahas PKPU hingga kasus pidana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sore ini, perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan ini membahas dua hal.

Ongko Purba Dasuha, Corporate Secretary SNP Finance bilang, dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pertama mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kedua adalah mengenai kasus di Bareskrim Polri.

“Kami memang yang meminta bertemu dengan OJK berusaha meminta waktu,” kata Ongko kepada kontan.co.id, Jumat (28/9).


Pertemuan ini akan dilakukan di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto pukul 17.00 WIB Jumat (28/9). Terkait dengan peringatan dari OJK yang akan mencabut izin jika sampai bulan Oktober, SNP Finance tidak memenuhi syarat yang diberikan, Ongko bilang hal ini dirinya belum mengetahui.

“Nanti kami akan klarifikasi ke OJK,” kata Ongko.

Tadi malam, Komisaris Utama SNP Finance, yang juga pendiri Grup Columbia Indonesia, Leo Chandra menyerahkan diri pada Bareskrim terkait kasus pembobolan bank ini. Leo langsung diperiksa dan ditahan oleh Bareskrim.

Sebelumnya, OJK menyarankan menunggu proses PKPU untuk mengetahui jumlah arus dana nasabah SNP Finance. Nanti, dana tersebut ditambah aset SNP Finance dapat digunakan untuk membayar kredit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia