Sorotan Belum Reda, Jaksa Agung Gulirkan Program Renumerasi



JAKARTA. Uang memang segalanya buat para jaksa. Belum surut sorotan masyarakat terhadap perilaku jaksa yang penuh korupsi, Jaksa Agung Hendarman Supandji malah ingin memberikan tunjungan puluhan juta setiap bulan kepada jaksanya. Tunjangan di luar gaji ini dianggap penting karena kenaikan tunjangan diharapkan bisa meningkatkan prestasi para jaksa.

Program kenaikan tunjangan para jaksa ini disebut dengan renumerasi. "Saat ini program renumerasi sedang ditelaah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (8/9).

Tunjangan jabatan ini akan berlaku untuk pejabat Jaksa Utama (Golongan IVe) hingga terendah Ajun Jaksa Madya (golongan IIIa). Besarannya, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 25 juta per bulan, di luar gaji bulanan mereka. "Ini berbeda dari program reformasi birokrasi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy. Maksudnya, nilai tunjangan ini  nantinya akan ditambah lagi dengan kenaikan gaji bulanan  lewat program reformasi birokrasi.  


Menurut Hendarman, usulan program ini sebenarnya telah ia sampaikan sejak 14 April 2008 lalu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga kini belum mendapat kepastian.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung BD Nainggolan program renumerasi ini akan berjalan bersama dengan program reformasi birokrasi. Keduanya akan berjalan mulai Oktober 2008 nanti. "Kalau tidak bersama, program reformasi birokrasi akan dijalankan duluan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum BD Nainggolan. Hendarman yakin program renumerasi dan reformasi ini bakal meningkatkan kinerja Jaksa dan juga tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test